Blog Tiwie


Quo Vadis Caleg Putri (Perempuan!!!)

Kran telah dibuka untuk mengalirnya kaum  perempuan untuk mengikuti arus pergerakan dibidang politik, tak kurang, 30 % dari calon legislatif harus terdiri dari kaum perempuan notabene karena perempuan lebih jujur, lebih teliti dan lebih bertanggung jawab (setidaknya menurut pengalaman saya).

Sejujurnya saya tidak setuju dengan aturan itu, masih ada unsur pelecehan dan diskriminasi terhadap perempuan. yang dinginkan adalah dunia menerima perempuan apa adanya, menerima realita yang sesungguhnya ada dalam kehidupan. Jadi berapapun perempuan yang harus ada sebagai wakil rakyat tidak peduli yang penting memiliki kompetensi yang sesuai untuk perannya sebagai representative rakyat dalam lembaga legislatif. Pendapat inipun saya berharap dapat dijadikan suatu motivasi/dorongan kepada kaum perempuan untuk senantiasa meningkatkan kualitas pribadi agar dapat tampil sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif.

Tapi apa dinyana ??? Menurut Erika Wydianingsih (Center For Electoral Reform, Kompas 12 Oktober 2008), sekalipun KPU mengumumkan hanya 4 partai (34 Partai!!!) yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 % tapi nyatanya tak ada satu parpol pun yang mampu memenuhi kriteria 30% tersebut. Kemanakah para perempuan Indonesia tercinta ???

Dunia politik saat ini masih dianggap medan yang jauh dan sulit oleh sebagian para perempuan Indoensia, yang sesungguhnya dunia politik yang memerlukan sentuahn para perempuan yang bisa lebih berfikir jujur, tertib, dan lebih memiliki rasa untuk memberi.

Nasi Sudah Menjadi Bubur,  Emas Berlalu Dengan Sia -sia…………..

Kedepan kita berharap dan kita ingin :

  • Para perempuan Indonesia lebih meningkatkan keinginan untuk terus belajar dan belajar sehingga lebih cerdas dan lebih mengetahui setiap perubahan dan perkembangan yang ada.
  • Menumbuh kembangkan untuk memiliki semangat competitive advantage .
  • Memiliki semangat untuk menjadi subjek politik bukan sebagai objek politik.

SEMOGA……………………………..


Pendapat Tentang Hasil Survei Litbang Kompas

Pendapat Tentang Hasil Survei Litbang Kompas Tanggal 28 – 29 Mei Tentang Pancasila

(Kompas, 1 Juni 2008, Rubrik Barometer)

Membaca tulisan diatas sejenak saya tertegun dan juga terhenyak, bagaimana tidak dalam keadaan negara yang serba susah dan nyaris pemerintah tidak dipercaya tetapi ternyata masih ada kelompok masyarakat yang menjunjung tinggi rasa nasionalisme, tak tanggung – tanggung bicara tentang Pancasila. Hal ini membuat saya sekaligus memiliki rasa bangga dan lega serta penuh percaya diri bahwa bangsa Indonesia masih sadar akan dasar negara tercinta, yaitu Pancasila seperti yang sering kita nyanyikan dulu waktu SD apabila sekolah hampir usai : ♫….. Pancasila Dasar Negara……♫

Tapi apa dinyana hasil survei malah juga membuat saya miris, sedih dan nyaris putus asa, betapa tidak, hasil surveinya seperti ini :

1. Responden dibagi dalam 3 kelompok umur :

a. Kelompok umur 17- 29 tahun

b. Kelompok umur 30-45 tahun

c. > 46 tahun

2. Pertanyaan : “Dapatkah anda menyebutkan kelima sila Pancasila ?

3. Jawaban

No

Jawaban

Kelompok Umur

17 – 29 Tahun

30 – 45 Tahun

> 46 Tahun

1.

Menyebutkan kelima sila Pancasila dengan lengkap dan benar.

2.

Menyebutkan dengan salah atau tidak lengkap

47,3%

54,0%

27,6%

3.

Menolak untuk menyebutkan

4,3%

3,3%

11,8%

Dari angka – angka diatas menunjukkan sebagai berikut :

Paling banyak menyebutkan dengan lengkap dan benar tertinggi pada kelompok umur 30 – 45 tahun yaitu : 54,0%.

Paling banyak menyebutkan dengan salah atau tidak lengkap tertinggi pada kalangan umur > 46 tahun yaitu 60,6%.

Menolak untuk menyebutkan tertinggi pada kalangan umur >46 tahun yaitu 11,8 %.

Analisa terhadap angka – angka tersebut diatas bahwa :

Kelompok umur > 46 tahun sudah mulai malas untuk mengingat kembali masa kejayaan Pancasila, sebagaimana dialami pada era tahun 70 – 90-an, bahkan mungkin mulai melupakan Pancasila, ini terbukti tertinggi (11,8%) mereka yang menolak untuk menyebutkan. Pada kelompok ini mungkin mereka menganggap Pancasila bukan lagi sebagai sesuatu yang sakral dan sakti untuk meletakkan dasar negara. Atau ada pikiran lain yang lebih sehat bahwa pada kelompok ini daya ingat seorang seusia dengan umur turut berkurang pula.

Kelompok umur 30 45 tahun merupakan kelompok muda yang masih memiliki idealisme dan cita – cita mereka masih punya keyakinan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang tidak bisa diganggu gugat. Mereka juga kelompok yang masih sempat menikmati masa kejayaan Pancasila terutama mereka yang pernah mengikuti penataran P4. Dan kalau ingin masih memiliki daya ingat y ang tinggi sehingga dapat menyebutkan dengan benar dan lengkap.

Last but not least seperti yang tertulis dalam rubrik tersebut bahwa hasil survei ini tidak mewakili prilaku masyarakat, namun bagi saya cukup mengelitik dan punya harapan Pancasila kembali sebagai falsafah negara yang menjadi tuntunan, pegangan bangsa Iondonesia sehingga NKRI serta kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia dapat terwujud kembali. Semoga….


Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!